Kp. Irian Teluk Pucung 0896 1941 5859

Sistematik Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru

Cara Pendaftaran

Orang tua menghubungi Panitia PSB, kontak berada di halaman awal Website ini, hubungi untuk minta Draf Booking List, jika sudah diberikan Draf-Nya lalu isi dan Kirim kembali ke Panitia PSB untuk di Input, untuk melakukan pengecekan Booking List bisa ke laman berikut : Cek Booking List

Orang tua calon wali murid menyiapkan berkas yang di perlukan untuk melakukan kepada tahap pendaftaran atau input data, apa saja berkasnya bisa dilihat pada Berkas Persyaratan di halaman ini.

Jika seluruh berkas persyaratan sudah lengkap, Orang tua datang ke MI Attaqwa 52 dan membawa Berkas Persyaratan untuk melakukan Pendaftaran secara langsung dengan Panita PPDB MI Attaqwa 52, untuk tempat Pendaftaran akan di lakukan di Ruang Tata Usaha MI Attaqwa 52

Orang tua melakukan pembayaran administrasi pendaftaran saat menerima Formulir Print Out dari Panitia dan telah menandatangani Surat Pernyataan Calon Peserta Didik dan Surat Pernyataan Orang tua.

Untuk pengecekan bahwa Calon Peserta Didik sudah terdaftar bisa di cek pada laman dibawah ini

Halaman Siswa Baru Terdaftar
Cek Siswa Baru Terdaftar

Halaman Siswa Pindahan Terdaftar
Cek Siswa Pindahan Terdaftar

Calon Peserta Didik Baru melihat jadwal yang tertera pada Formulir Pendaftaran (Fase ini diperuntukan untuk Siswa Baru Kelas 1).

Jika Calon Peserta Didik Baru telah melaksanakan Tes Masuk atau Penempatan Kelas, maka bisa di cek hasilnya pada laman Cek Hasil dan Kelas (Fase ini diperuntukan untuk Siswa Baru Kelas 1, adapun Pengecekan Hasil akan di informasikan oleh Panita PPDB MI Attaqwa 52

Adapun untuk Siswa Pindahan untuk cek Penempatan Kelas pada laman Cek Kelas (Cek sesuai jadwal yang akan di informasikan oleh Panitia PPDB MI Attaqwa 52.
Berkas Persyaratan

1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) => 1 lembar
2. Fotocopy Surat Keterangan Lahir (AKTA) => 1 lembar
3. Fotocopy KTP Orang Tua => 1 lembar
4. Fotocopy Sertifikat/Ijazah TK/RA/BIMBA dll (Diserahkan bisa menyusul jika sudah lulus dari RA/TK/BIMBA) => 1 lembar
5. Menyertakan Fotocopy Kartu NISN / Surat Keterangan NISN dari RA/TK (Bagi yang sekolah sebelumnya di TK/RA)
6. Fotocopy Surat Domisili RT/RW jika alamat Kartu Keluarga adalah Luar Kota
7. Pendaftar Wajib Sudah Terdaftar Didalam Kartu Keluarga dan Wajib Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)

1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) => 1 lembar
2. Fotocopy Surat Keterangan Lahir (AKTA) => 1 lembar
3. Fotocopy KTP Orang Tua => 1 lembar
4. Fotocopy Kartu NISN atau Surat Keterangan NISN dari Sekolah Asal (1 Lembar) => 1 lembar
5. Menyertakan Surat Pindah Dari Lembaga/Sekolah asal
6. Menyertakan Surat Mutasi Keluar dari EMIS (bagi MI), dari DAPODIK (bagi SD) -> (Note : Surat Mutasi bisa diserahkan pada saat Tahun Ajaran Baru dimulai)
7. Menyertakan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB)
8. Menyertakan Surat Pernyataan Bahwa Siswa Terdaftar pada Aplikasi EMIS/Dapodik (Sebagai Pengganti Sementara Surat Mutasi Siswa Dibulan Juli) -> minta dari sekolah asal
9. Fotocopy Surat Domisili RT/RW jika alamat Kartu Keluarga adalah Luar Kota
10. Peserta Wajib Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) / Terdaftar Didalam Kartu Keluarga (KK)